VONIS.ID - Ada orang tak dikenal yang lakukan ancaman meledakan bom di Tarakan.
Orang tidak dikenal alias OTK mengancam akan meledakan bom saat mengunjungi Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (17/1/2023) sore kemarin.
Saat berhasil diamankan petugas, rupanya OTK bernama AS (35) itu merupakan pengidap penyakit paraniod skizofrenia.
“Jadi kemarin (setelah AS diamankan) kita tanyakan ke istri yang bersangkutan, kita hadirkan di Polres Tarakan bersama orang tuanya juga. Hasil keterangannya, bahwa yang bersangkutan ini mengidap penyakit gangguan kejiwaan,” ucap Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas, Ipda Anita Susanti Kalam, Rabu (18/1/2023).
Dari keterangan keluarga, AS didiagnosa mengidap gangguan kejiwaan sejak 2021 kemarin. Menurut keterangan keluarga, AS sejak saat itu harus rutin meminum obat.
Jika tidak maka yang penyakit paranoid skizofrenia yang diidap AS akan kumat.
“Terakhir di cek pada 2021, dan sudah diharuskan minum obat rutin. Kalau tidak diminum secara rutin maka yang bersangkutan akan menunjukan ciri-ciri akan kumat,” tambahnya.
Dirincikan Anita, awal kejadian teror bom yang dilakukan AS saat dirinya mengunjungi Polres Tarakan mengendarai motor bebek merek Honda Blade bernopol KT 4119 FY dengan membawa satu kotakan kardus dan satu koper.
Saat itu, AS tidak menghiraukan pertanyaan petugas jaga. Bahkan dia langsung merangsak masuk ke Polres Tarakan sembari mengancam akan meledakan bom yang dibawanya di dalam kotakan kardus dan koper.
“Dia sempat berteriak. Dia tidak takut mati. Dia ini jihad. Saya bom ini Polres Tarakan kata dia begitu,” ulas Anita.
Setelah mengucapkan perkataan tersebut, AS yang didekati petugas kepolisian langsung melarikan diri meninggalkan kardus dan koper bawaannya. Petugas yang mendengar ancaman pun lantas tak berani mendekat.
Hingga diturunkannya Tim Gegana Satbrimob Polda Kaltara dikerahkan untuk melakukan pengecekan barang bawaan AS.
“Saat diperiksa tidak ada ditemukan bom. Isinya pakaian dan buah cempedak. Kemudian Tim Resmob melakukan pencarian dan yang bersangkutan berhasil diamankan beberapa jam setelahnya,” tambahnya.
Setelah yang AS berhasil diamankan dan dipastikan tidak ada ancaman pengeboman karena yang bersangkutan mengidap gangguan kejiwaan.
Selanjutnya pihak kepolisian bersama keluarga membawa AS ke RSJD Tarakan untuk menjalani observasi dan penanganan medis lanjutan.
“Semalam, AS sudah kami bawa ke rumah sakit jiwa didampingi pihak keluarga. Di sana, yang bersangkutan menjalani proses rawat inap oleh dokter dan menjalani observasi lanjutan,” ujarnya.
(redaksi)