Sebagai informsi, jika melihat jadwal yang ditetapkan KPU RI, rekapitulasi tingkat kecamatan ke tingkat KPU kabupaten/kota akan digelar pada 29 November-6 Desember 2024.
Kemudian akan dilanjutkan rekap di tingkat provinsi pada 30 November-9 Desember 2024.
Selanjutnya hasil pasca pemungutan suara akan diumumkan ke publik pada 15 Desember mendatang.
Qayyim juga mengapreasiasi atas koordinasi seluruh lembaga dan segala pihak yang berturut serta dalam tahapan ini agar dapat berlangsungnya pencoblosan lancar di seluruh daerah di Kalimantan Timur.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemilih, kandidat paslon, parpol, dan jajaran penyelenggara dari tingkat Kabupaten/Kota (komisioner dan sekretariat), jajaran badan adhoc PPK, PPS dan KPPS beserta sekretariat), Pemprov kaltim, TNI–Polri, Kejati dan Bawaslu serta semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pelaksanaan jadwal dan tahapan pilkada ini dengan baik,” pungkasnya.
(ADV/KPU Kaltim)