Kriminal

Patroli Gabungan di Perbatasan RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 576 Kaleng Miras Ilegal di Nunukan

VONIS.ID – Upaya penyelundupan minuman keras ilegal melalui jalur perbatasan Indonesia–Malaysia kembali berhasil digagalkan aparat keamanan. Tim patroli gabungan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana bersama Satgas Gabungan Intelijen (SGI) dan TDM Batt 3 RAMD mengamankan ratusan kaleng minuman keras ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pengungkapan Penyelundupan di Jalur Rawan Perbatasan Nunukan

Pengungkapan tersebut terjadi di sekitar Kilometer 7 Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, kawasan yang dikenal rawan aktivitas penyelundupan karena memiliki banyak jalur tidak resmi atau jalur tikus. Dari lokasi itu, petugas menemukan sebanyak 576 kaleng minuman keras berbagai merek, di antaranya Winkler, Mistel, dan Huster, dengan estimasi nilai mencapai Rp30 juta.

Patroli Berlapis Satgas Pamtas Jelang Natal dan Tahun Baru

Komandan Kompi (Danki) SSK II Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Kapten Kav Ari Nugraha R, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari patroli intelijen berlapis yang telah dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya, khususnya dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Wilayah perbatasan menjadi atensi utama kami, terutama pada momen hari besar. Biasanya aktivitas penyelundupan meningkat karena pelaku memanfaatkan situasi ramai dan panjangnya libur,” ujar Kapten Ari dalam pers rilisnya yang diterima, Jumat (2/1/2026).

Deteksi Awal Gerak-Gerik Mencurigakan di Jalur Perkebunan

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula pada Rabu, 24 Desember 2025, ketika tim patroli intelijen yang dipimpin Serda Faisal Mutaqin melaksanakan patroli rutin di sepanjang jalur Patok A 509 hingga Patok A 500. Patroli ini bertujuan mendeteksi dini potensi pelanggaran lintas batas.

“Dalam patroli awal tersebut, anggota sempat melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar jalur perkebunan dekat perbatasan. Saat hendak dilakukan pengejaran, keduanya melarikan diri dan menghilang di kawasan hutan,” jelasnya.

Patroli Gabungan dan Strategi Ambush Malam Hari

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku pada patroli awal, temuan tersebut langsung dilaporkan sebagai bahan intelijen. Berdasarkan laporan itu, Satgas Pamtas kemudian meningkatkan status kewaspadaan dan merancang patroli lanjutan dengan melibatkan unsur gabungan.

Pada Jumat, 26 Desember 2025, patroli gabungan kembali digelar dengan melibatkan personel dari Satgas Gabungan Intelijen dan TDM Batt 3 RAMD. Tim menyisir jalur rawan di sekitar Jalan Seimanggaris Kilometer 7 yang kerap digunakan sebagai jalur distribusi barang ilegal.

Patroli tersebut dilanjutkan dengan strategi penyergapan atau ambush pada malam hari. Personel dibagi menjadi tiga tim kecil yang disebar di titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan sementara barang selundupan.

“Metode yang digunakan para pelaku biasanya sistem drop point. Barang ditinggalkan terlebih dahulu di lokasi tertentu, kemudian diambil oleh jaringan lain. Karena itu kami lakukan ambush secara senyap,” kata Kapten Ari.

Empat Karung Miras Ilegal Ditemukan di Semak-Semak

Upaya itu membuahkan hasil. Pada Sabtu dini hari, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.45 WITA, salah satu tim menemukan empat karung besar yang disembunyikan di semak-semak dan ditutup dedaunan.

Setelah diperiksa, karung tersebut berisi ratusan kaleng minuman keras ilegal.

Barang Bukti Diserahkan ke Bea Cukai Nunukan

Kapten Ari menegaskan, meski pelaku tidak ditemukan di lokasi, pengamanan barang bukti ini merupakan keberhasilan penting dalam memutus rantai distribusi miras ilegal ke wilayah Indonesia.

“Barang bukti yang kami amankan jumlahnya cukup besar. Ini menunjukkan bahwa jalur tersebut memang aktif digunakan untuk penyelundupan. Kami pastikan jalur ini akan terus kami awasi,” tegasnya.

Selanjutnya, seluruh barang bukti minuman keras ilegal tersebut akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Nunukan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum terhadap barang ilegal lintas negara.

Komitmen Pengamanan Perbatasan dan Sinergi Lintas Satuan

Ia menambahkan, keberhasilan ini juga mencerminkan soliditas dan sinergi antar unsur pengamanan di perbatasan. Menurutnya, pengamanan wilayah perbatasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan kerja sama lintas satuan dan instansi.

“Sinergi dengan Satgas Intelijen dan unsur pengamanan lainnya sangat penting. Dengan kerja bersama, pengawasan perbatasan bisa dilakukan lebih efektif,” ujarnya.

Kapten Ari menegaskan bahwa Satgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di jalur-jalur rawan yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas batas.

“Tugas kami bukan hanya menjaga patok perbatasan, tetapi juga memastikan wilayah perbatasan aman dari segala bentuk aktivitas ilegal yang bisa merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Penggagalan penyelundupan miras ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang terlarang di wilayah perbatasan.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button