AdvertorialDPRD Samarinda

Anggaran Disperkim Menyusut, DPRD Samarinda Minta Pelayanan Tetap Maksimal

VONIS.ID – Penurunan anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda menjadi perhatian Komisi III DPRD Samarinda.

Meski terjadi pengurangan pagu yang cukup besar, DPRD meminta Disperkim tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan program prioritas berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan hal tersebut saat membahas evaluasi realisasi fisik dan keuangan Disperkim Tahun Anggaran 2025, perkembangan program Tahun Anggaran 2026, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran Tahun 2027.

Deni mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Tiga bidang utama yang menjadi pembahasan meliputi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), pembangunan perumahan, serta penanganan kawasan permukiman kumuh.

“Ketiga sektor ini memiliki dampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus berjalan optimal dan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Deni, Selasa (7/7/2026).

Dalam evaluasi tersebut, Komisi III meminta Disperkim mempercepat realisasi pekerjaan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan program.

Deni menilai percepatan pembangunan menjadi hal penting agar manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kami mendorong agar seluruh pekerjaan dipacu, sehingga target pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Deni menyoroti masih adanya keluhan warga terkait fasilitas penerangan jalan.

Ia meminta Disperkim meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, terutama terhadap lampu jalan yang rusak maupun wilayah yang membutuhkan penerangan tambahan.

“Masukan dari masyarakat harus menjadi perhatian. Persoalan lampu jalan perlu segera ditangani karena berkaitan langsung dengan aktivitas dan keamanan warga,” jelasnya.

Deni mengungkapkan, Disperkim mengelola anggaran sekitar Rp201 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Namun, nilai tersebut mengalami penurunan menjadi sekitar Rp54 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Sementara usulan anggaran Tahun Anggaran 2027 kembali turun menjadi sekitar Rp21 miliar.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mengatur prioritas program secara lebih efektif.

Ia berharap Disperkim mampu memaksimalkan anggaran yang tersedia tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Besarnya penurunan anggaran memang menjadi tantangan, tetapi kebutuhan dan pelayanan masyarakat tetap harus menjadi prioritas,” pungkas Deni. (adv)

Show More
Back to top button