“Bisa jadi wadah edukasi pelajar kita. Nanti akan berkembang, bisa ada rumah makan yang dikelola warga sekitar. Jadi membuat ekonomi kerakyatan hidup juga,” tuturnya.
Dengan banyaknya nilai positif dari rancangan RPH Terpadu itu, maka tak ayal hal tersebut langsung menyedot dukungan positif dari para anggota legislatif.
Diketahui rencana pemkot tersebut akan mulai direalisasikan pada 2023 mendatang.
Laila menyebut pihaknya di Badan Peraturan Daerah (Bapepmerda) akan mengkaji kembali regulasi terakit.
“Perda 27/2006 tentang RPH milik kita itu sudah kadaluarsa. Kami akan tinjau untuk mengatur sewa menyewa, sampai perjanjiannya. Dibutuhkan revisi untuk penyesuaian, apalagi setelah BBM ini naik,” pungkasnya.
(Advertorial)