"Dan intinya permasalahan ini kami serahkan ke kelembagaan kampus (Rektorat Unmul) untuk diselesaikan. Terlebih juga sudah ada surat pernyataan dari pihak Rektorat," timpal Reno.
Untuk diketahui, surat pernyataan sikap Rektorat Unmul telah dikelurkan sejak 4 November 2021 kemarin dan ditandatangani Rektor Unmul, Masjaya.
Dengan begitu Satrekrim dianggap telah membatalkan rencana meminta keterangan Rachim, yang mana hal itupun dibenarkan Robert meskipun penasehat hukum dari LKBH Fakultas Unmul tersebut tidak menerima bukti terkait sikap kepolisian.
Untuk diketahui, Rachim awalnya dijadwalkan pihak kepolisian untuk bertandang pada Rabu kemarin.
Namun karena benturan agenda, jadwal itupun disusun ulang. Yang mana direncakan Rachim akan diperiksa pada Jumat (12/11/2021) hari ini, atau Senin (15/11/2021) mendatang.
Namun sehari setelah meminta penjadwalan ulang. Tepatnya pada Kamis (11/11/2021) kemarin, Robert dihubungi via telepon oleh kepolisian dan menyatakan pembatalan permintaan klarifikasi terhadap Rachim sebagai kliennya.