"Karena tanggung jawab kepada klien. Makanya saya datang hari ini dan meminta bukti pembatalan (pemeriksaan). Tapi dari kepolisian mengatakan tidak ada produk pembatalan seperti itu, jadi hanya sebatas ucapan saja," terang Robert.
Meski pembatalan hanya sebatas lisan, namun Robert menyampaikan jika keterangan Korps Bhayangkara tersebut sudah cukup mewakili.
"Ya kami bersiap-siap saja jika nanti ternyata pembatalan itu tidak benar dan klien kami tetap diminta datang untuk memberikan klarifikasi," ujar Robert.
Dengan demikian, maka bisa disimpulkan sementara jika pembatalan pemeriksaan Rachim di kepolisian telah selesai.
Dan permasalahan pokok akan dilakukan antar kelembagaan antara Rektorat dengan BEM-KM Unmul.
"Ya jadi saya hanya dikuasakan untuk pendampingan permasalahan klarifikasi di kepolisian. Sedangkan untuk internalnya, adik-adik di BEM-KM Unmul yang menyelesaikannya," pungkasnya. (tim redaksi)