
VONIS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengalihkan kegiatan belajar mengajar siswa dari sekolah ke rumah selama tiga hari menyusul memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah kota, Kamis (17/9/2026).
Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tersebut berlaku mulai Kamis hingga Sabtu (19/9/2026).
Pemkot Samarinda mengambil langkah itu untuk mengurangi paparan polusi udara, terutama terhadap anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Kondisi udara yang memburuk terlihat dari kabut yang menyelimuti sejumlah kawasan perkotaan sejak Kamis pagi.
Kabut tersebut mengurangi jarak pandang dan membuat bangunan, jalan, serta permukiman tampak samar dari udara.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda juga memantau kondisi udara menggunakan sejumlah alat pengukur kualitas udara. Pemantauan di kawasan Bandara APT Pranoto mencatat angka PM mencapai 249,2.
Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengambil langkah perlindungan terhadap masyarakat.
Pemkot tidak hanya mengandalkan kondisi kabut yang terlihat secara langsung, tetapi juga menggunakan hasil pengukuran kualitas udara sebagai dasar pengambilan keputusan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Suwarso, mengatakan pemerintah perlu memberikan perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk karena sejumlah kelompok masyarakat memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap paparan polutan.
“Dari hasil analisa yang dilakukan tim DLH Samarinda melalui alat ukur yang ada di APT Pranoto dan di Taman Segiri atau Taman Lansia, memang menunjukkan fluktuatif,” kata Suwarso.
Menurut Suwarso, kualitas udara di Samarinda dapat mengalami perubahan sehingga pemerintah perlu melakukan pemantauan secara berkelanjutan.
Data dari alat pemantau tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Anak-Anak Menjadi Kelompok Rentan
Pemkot Samarinda memberikan perhatian khusus kepada anak-anak karena mereka termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak kualitas udara buruk.
Selain anak-anak, lansia serta masyarakat yang memiliki gangguan atau penyakit paru dan jantung juga membutuhkan perlindungan lebih selama kondisi udara memburuk.
Melalui kebijakan PJJ, pemerintah mengurangi aktivitas tatap muka siswa di lingkungan sekolah.
Guru dan siswa dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dari rumah selama kebijakan tersebut berlangsung.
Sekolah tetap dapat menjalankan proses pendidikan dengan menyesuaikan metode pembelajaran terhadap kondisi yang ada.
Kebijakan ini juga mengurangi waktu siswa berada di luar ruangan dan lingkungan yang berpotensi meningkatkan paparan polutan.
Pemkot Evaluasi Kondisi pada Minggu
Pemkot Samarinda tidak menetapkan kebijakan belajar dari rumah secara permanen.
Pemerintah akan memantau perkembangan kualitas udara hingga akhir pekan sebelum menentukan kebijakan berikutnya.
Pada Minggu (20/9/2026), pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara.
Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka atau PJJ perlu diperpanjang.
Suwarso mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara belum kembali normal.
Masyarakat juga dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk menekan risiko paparan polusi.
Kondisi kabut yang menyelimuti Samarinda menjadi perhatian pemerintah karena tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesehatan kelompok rentan.
Dengan pemantauan kualitas udara secara berkala dan evaluasi pada akhir pekan, Pemkot Samarinda berupaya menyesuaikan kebijakan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
Untuk sementara, siswa mengikuti pembelajaran dari rumah hingga Sabtu sambil menunggu hasil evaluasi pemerintah. (*)
