Sabtu, 4 Mei 2024

Berita Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Soroti Penyaluran Dana CSR Perusahaan, Isran Noor Singgung Ketidakjelasan Dana CSR PT KPC

Senin, 23 Mei 2022 16:41

MEJELASKAN: Gubernur Kaltim, Isran Noor

VONIS.ID, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menyoroti penyaluran dana CSR Perusahaan ke Daerah.

Sebagaimana diketahui Pemprov Kaltim menyoroti penyaluran CSR PT Bayan Resources.

Kali ini Gubernur Kaltim, Isran Noor menyinggung penyaluran dana CSR PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Isran Noor dalam kesempatannya mengatakan banyak perusahaan besar di Kaltim yang menyalurkan dana CSR tidak sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima perusahaan tersebut.

"Banyak perusahaan besar, yang menyalurkan CSR tidak sesuai dengan realitas keuntungannya," kata Isran Noor, saat mengikuti dialog daring soal penyaluran CSR Kaltim menghadapi IKN, Senin (23/5/2022).

Oarng nomor satu di Kaltim dalam kesempatan tersbut menyinggung soal penyaluran CSR PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Dari data yang diterima Isran Noor, KPC membayar pajak tahunan sebesar Rp7 triliun.

Dengan angka tersebut, mantan Bupati Kutim itu memprediksi penyaluran CSR KPC sebesar 3 persen, seharusnya mencapai sebesar USD20 juta per tahun.

"Kalau KPC bayar Rp7 triliun pajak per tahun. Hitung-hitungannya pendapatannya kalau 3 persen itu bisa USD20 juta, per tahun," pungkas Isran Noor

Lebih lanjut Isran Noor mengatakan, dari data yang diterima Pemprov Kaltim, KPC hanya menyalurkan USD5 juta per tahun.

"Tapi selama ini KPC itu hanya mengeluarkan dana CSR hanya USD 5 juta. Itu pun dilaksanakan oleh mereka sendiri, tidak jelas juga laporannya. Ini terus terang saja,"ujarnya.

Padahal menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17, tertuang dana CSR yang disalurkan pemerintah sebesar 3 persen dari nilai keuntungan setelah dipotong pajak. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal