Nusantara

Penataan Kelembagaan 2026, Andi Harun Dorong Birokrasi Samarinda Lebih Efektif

VONIS.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menata kelembagaan perangkat daerah agar mampu menjawab kebutuhan pemerintahan dan perkembangan daerah.

Andi Harun menginginkan struktur birokrasi yang efektif, efisien, tepat fungsi, serta didukung aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.

Menurutnya, pemerintah harus membangun organisasi berdasarkan kebutuhan daerah, bukan berdasarkan kepentingan pengisian jabatan.

Hal itu disampaikan Andi Harun setelah mendengarkan presentasi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Samarinda, Dadi Herjuni, mengenai Laporan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026, Senin (7/9/2026) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Harun didampingi Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri.

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda Fiona Cytra Yani, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Samarinda Maradona Abdullah, serta sejumlah anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Struktur Organisasi Harus Sesuai Kebutuhan

Andi Harun mengatakan penataan kelembagaan menjadi bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait penetapan kelembagaan perangkat daerah.

Ia meminta proses tersebut berjalan secara objektif sejak tahap penyusunan struktur hingga pengisian jabatan.

“Struktur organisasi harus disusun berdasarkan kebutuhan daerah. Bukan disusun berdasarkan siapa yang akan menduduki jabatan,” tegas Andi Harun.

Ia menilai setiap perangkat daerah harus memiliki fungsi yang jelas sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal.

Setelah pemerintah menetapkan struktur, proses pengisian jabatan harus mengedepankan kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan organisasi.

Dengan prinsip itu, Andi Harun berharap birokrasi dapat bekerja lebih profesional dan memberikan hasil yang terukur bagi masyarakat.

Buka Opsi Penggabungan Perangkat Daerah

Penataan kelembagaan juga memberikan ruang bagi Pemkot Samarinda untuk mengevaluasi keberadaan setiap perangkat daerah.

Pemerintah dapat mempertimbangkan penggabungan, peleburan, maupun pemisahan apabila langkah tersebut mampu meningkatkan efektivitas organisasi.

Andi Harun menekankan pemerintah tidak boleh mempertahankan struktur hanya demi memenuhi kebutuhan organisasi secara administratif.

Setiap kelembagaan harus memiliki alasan yang kuat, fungsi yang jelas, dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan.

Menurutnya, penataan birokrasi juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Samarinda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good government).

Pemkot Samarinda berharap penataan tersebut mampu menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, profesional, sekaligus mempercepat pelayanan publik.

“Yang kita bangun adalah organisasi pemerintahan yang benar-benar bekerja untuk kebutuhan daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Show More
Back to top button