Minggu, 5 Mei 2024

Update Terkini

Penggodokan Ulang Perda IMTN, Komisi I DPRD Tegaskan Revisi Tidak Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Senin, 29 November 2021 19:16

WAWANCARA - Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra menegaskan dalam revisi Perda IMTN tidak ada ditunggangi kepentingan/VONIS.ID


Dalam pelaksanaannya SPPT yang mudah dan cepat kerap memunculkan persoalan, seperti tumpang-tindih lahan. 

Hal tersebut yang kemudian melandasi DPRD dan Pemkot Samarinda mengeluarkan IMTN mengikuti Kota Balikpapan.

Akan tetapi upaya eksekutif dan legislatif yang diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan justru banyak dikeluhkan masyarakat. lantaran prosesnya yang lama dan memakan waktu. 

Meski mengakui ada beberapa kelemahan, namun kata Joni IMTN sejatinya memiliki keunggulan dibandingkan SPPT. Semisal meminimalisir polemik tumpang-tindih menggunakan titik koordinat.

Selain itu, dalam penerbitan IMTN pula turut melibatkan ketua RT, lurah, camat, hingga Dinas Pertanahan

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal