Senin, 29 April 2024

Penyuap Bupati AGM Akan Disidang di PN Samarinda, Berkas Penyidikan Sudah Rampung

Kamis, 24 Maret 2022 14:7

Eks Bupati PPU, Abdul Gaffur Mas'ud (baju oranye kanan) di gedung merah putih, usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana rasuah. (HO)

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal