Jumat, 17 Mei 2024

Perempuan di Samarinda Ditelantarkan Usai Pernikahan Siri dengan Oknum Polisi

Sabtu, 4 Juni 2022 21:52

MELAPOR KE POLISI - Lilis (tengah) saat menyambangi Mapolresta Samarinda melaporkan Bripda IN yang telah menelantarkannya usai pernikahan siri/ Foto: IST

Lebih jauh diungkapkannya, sebelum Lilis memberikan laporannya kedua belah pihak bahkan pernah menjalani proses mediasi. Akan tetapi tidak pernah ada titik temu keduanya.

"Sudah sempat dimediasi, tetapi tidak ada titik temunya, makanya kami ambil alih untuk diproses. Di sini pula saya tegaskan, karena terlapor ini merupakan anggota Polri, sesuai profesinya dia telah melanggar kode etik," tambahnya.

Terpisah, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang mendampingi Lilis berharap oknum polisi tersebut bisa diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

"Mbak Lilis sebenarnya dari awal berharap bisa dinikahi resmi, diakui negara, tetapi dengan adanya kasus ini Mbak Lilis berharap oknum polisi itu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Rina Zainun Ketua TRC PPA Kaltim.

TRC PPA berpesan terkait kasus ini, meski hanya pernikahan siri namun pembiaran dan penelantaran yang dilakukan Bipda IN tentu tak bisa dibenarkan begitu saja.

"Jangan menganggap pernikahan siri itu gampang, main tinggal saja. Itu sama saja melecehkan," katanya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal