Rabu, 5 Februari 2025

Perhitungan Guru Besar IPB Soal Korupsi Timah Dinilai Tidak Tepat, Pelapor Sebut Prabowo Kena Prank

Kamis, 16 Januari 2025 13:56

Guru Besar IPB dan Ahli Lingkungan Bambang Hero dilaporkan ke Polda Bangka Belitung karena dinilai tidak berkompeten dalam menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah/ist

VONIS.ID -  Perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah yang dilakukan Guru Besar IPB dan Ahli Lingkungan Bambang Hero dinilai tidak tepat.

Akibatnya membuat masyarakat Indonesia hingga Presiden Prabowo Subianto tertipu. 

Hal itu disampaikan Andi Kusuma dalam rapat Komisi III DPR RI.

Diketahui, Andi adalah yang melaporkan Bambang Hero ke Polda Bangka Belitung

Dalam rapat itu, Andi menilai perhitungan kerugian yang dilakukan oleh Bambang Hero tidak tepat.

"Masyarakat Indonesia, Bapak Profesor Mahfud Md, bahkan Bapak Presiden pun kena prank, bicara perhitungan Rp271 triliun," ujar Andi dalam rapat.

Lebih lanjut, Andi heran mengapa Kejagung turut menyeret pihak swasta dalam kasus korupsi ini.

Ia menyebut upaya penegakkan hukum Kejagung itu tak tepat.

Sebab, kata dia, para pihak swasta yang diseret ke pengadilan bekerja berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT. Timah.

Meski begitu, Andi mengklaim pihaknya bukan bermaksud untuk membela koruptor dengan menyampaikan pandangan mereka ini.

"Koruptor harus dibumihanguskan dari bumi NKRI ini kami sepakat itu kalau kita tanyakan apakah Kejagung Korps Adhyaksa prestasi pemberantasan korupsi luar biasa, saya katakan bahwa luar biasa," ujarnya.

Terkait penyampaian hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut pihaknya akan memanggil jajaran Kejagung untuk membahas masalah ini.

Akan tetapi, Habib belum mengungkapkan secara rinci jadwal rapat bersama jajaran Kejagung itu.

"Kita panggil Jampidsus. Secara umum kita panggil. Semua PJU di Kejaksaan kita akan agendakan raker khusus, jadi kita bicara lebih tematik lebih detail nanti," pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal