Jumat, 18 Oktober 2024

Pernyataan Harita Group untuk tidak Melakukan Penebangan Kayu dan Aktivitas Komersial di Wilayah Long Isun, WALHI Kaltim Beri Tanggapan

Rabu, 16 Oktober 2024 20:50

Kawasan hutan di Long Isun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur

Pernyataan dari (Fathur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif WALHI Kaltim):

Direktur Eksekutif WALHI Kaltim, Fathur Roziqin Fen mendorong pemerintah untuk segera menetapkan wilayah adat Long Isun ke dalam wilayah indikatif hutan adat

“Komitmen terbuka dari perusahaan ini seharusnya mendorong tindakan proaktif pemerintah daerah untuk mempercepat proses pengakuan masyarakat adat long Isun dan mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan wilayah adat Long Isun ke dalam wilayah indikatif hutan adat,” ujarnya.

Ia mengatakan Walhi Kaltim tetap berkomitmen untuk terus bekerja bersama masyarakat Long Isun untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati secara penuh, tidak hanya di atas kertas

"Kami akan terus memantau pelaksanaan pengakuan ini untuk mencegah perambahan lebih lanjut oleh industri dan memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki kontrol penuh atas tanah mereka," pungkasnya.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal