Akan tetapi lanjut Agus, pelaksanaan upacara Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sehingga, peserta yang mengikuti upacara hanya 50 persen daripada kapasitas seharusnya.
"Tapi dengan kapasitas 50 persen dari massa yang pernah kita lakukan sebelum adanya pandemi Covid-19 di Indonesia," tegasnya.
Pada tanggal 29 Juli 2022, pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan masuk dalam tahap pendidikan dan pelatihan (Diklat).
"Calon Paskibraka mulai masuk karantina tanggal 28 Juli 2022. Nanti tanggal 29 Juli 2022 mereka sudah masuk Diklat. Untuk itu diharapkan panggung kehormatan sudah berdiri pada saat diklat dimulai demi kelancaran proses persiapan upacara dan rangkaian kegiatannya," ucapnya.
(mu/adv/diskominfokaltim)