Nusantara
Trending

Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun, Kajati Kaltim Tekankan Disiplin dan Kesiapan Hadapi KUHP–KUHAP Baru

VONIS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan seluruh jajaran Kejati Kaltim dan Kejaksaan Negeri Samarinda, Senin (5/1/2026).

Apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Kaltim itu menjadi momentum awal tahun untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus menyamakan komitmen menghadapi tantangan penegakan hukum di tahun 2026.

Konsolidasi Awal Tahun Perkuat Soliditas Internal

Kepala Kejati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., memimpin langsung apel yang diikuti pejabat struktural, jaksa fungsional, pegawai tata usaha, hingga staf pendukung dari Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda.

Supardi menilai konsolidasi internal di awal tahun menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas kinerja institusi.

Menurutnya, soliditas seluruh jajaran merupakan modal utama dalam menjawab meningkatnya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.

“Konsolidasi ini penting agar seluruh jajaran memiliki visi. Semangat yang sama dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Supardi di hadapan peserta apel.

Disiplin dan Integritas Bukan Sekadar Slogan

Dalam arahannya, Supardi menegaskan bahwa disiplin, integritas, dan profesionalisme tidak boleh berhenti sebagai slogan semata.

Ia meminta seluruh insan Adhyaksa menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai pedoman nyata dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Disiplin, integritas, dan profesionalisme harus hidup dalam setiap keputusan dan tindakan kita sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pegawai kejaksaan, baik jaksa maupun non-jaksa, memiliki peran strategis dalam membangun citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Karena itu, Supardi menekankan pentingnya tanggung jawab individu dan kepatuhan terhadap aturan.

Kesiapan Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan Kepala Kejati Kaltim adalah kesiapan jajaran dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Supardi menyampaikan bahwa perubahan regulasi hukum pidana nasional membawa konsekuensi besar terhadap pola kerja dan mekanisme penanganan perkara. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh.

“KUHP dan KUHAP yang baru bukan sekadar perubahan pasal, tetapi perubahan paradigma penegakan hukum. Kita harus siap dari sisi pemahaman materi maupun kesiapan teknis di lapangan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai pilar utama sistem peradilan pidana memiliki peran sentral dalam memastikan implementasi aturan baru berjalan sesuai tujuan pembaruan hukum nasional.

Jaga Etika dan Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Selain kinerja, Supardi juga menekankan pentingnya menjaga etika dan perilaku sebagai aparat penegak hukum.

Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan kewenangan akan berdampak langsung pada kredibilitas institusi.

“Jangan sampai ada perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat. Kita bekerja untuk kepentingan hukum dan keadilan, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran berkelanjutan, diskusi internal, serta penguatan pemahaman terhadap perkembangan hukum dan dinamika sosial masyarakat.

Dorong Budaya Kerja Transparan dan Akuntabel

Menutup arahannya, Supardi menegaskan komitmen Kejati Kaltim dalam mendorong budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun dalam apel gabungan tersebut dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kita harus berjalan bersama, saling mengingatkan, dan saling menguatkan. Dengan soliditas dan komitmen bersama, saya yakin kita mampu menjawab tantangan penegakan hukum di tahun 2026,” pungkasnya.

Apel gabungan tersebut berlangsung tertib dan khidmat, sekaligus menandai dimulainya langkah Kejati Kaltim dalam menghadapi agenda kerja dan tantangan penegakan hukum sepanjang tahun 2026. (*)

Show More
Back to top button