VONIS.ID - Ditpolairud Polda Kaltim gelar konfrensi pers kasus kosmetik ilegal dan kasus penggelapan CPO.
Konfrensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, didampingi Kasubdit Gakkum Polairud, dan BPOM.
"Aksi penertiban kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya merupakan suatu upaya BPOM untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan menunjukan kinerja BPOM dalam melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik," katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan target kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan kosmetik kedaluwarsa/rusak.
Sebagai imbauan kepada masyarakat, BPOM menyampaikan pesan agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih kosmetik aman dengan selalu melakukan Cek KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluwarsa.