Berbekal informasi itu, petugas lantas melakukan penyelidikan.
Walhasil, petugas berhasil mendapatkan kedua pelaku saat mengamati lokasi yang disebutkan.
“Keduanya tertangkap basah penyidik Ditresnarkoba dengan gelagat mencurigakan dan membawa dua bungkusan besar yang setelah diperiksa berisi sabu. Diduga kuat, barang haram tersebut akan diedarkan di Kota Samarinda dan Sangatta,” terangnya.
Selain sabu, polisi juga menyita handphone yang digunakan keduanya untuk berkomunikasi.
Kedua pelaku dengan cepat digelandang ke Mapolda Kaltim di Balikpapan untuk pendalaman kasus.
Meski telah diungkap, namun kasus peredaran narkoba itu terus didalami pihak kepolisian.