Senin, 6 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu di Palaran Samarinda, 2 Pelaku dan 2 Kg Sabu Diamankan

Senin, 22 Mei 2023 16:12

AS dan AO diamankan petugas dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang diduga hendak diedarkan di Samarinda dan Kutim. (IST)

Khususnya terkait pemasok sabu dan peredarannya, pun dengan jaringan para pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Kaltim untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

AS dan AO dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal