Dia merupakan karyawan anak perusahan PT PHM yang bekerja sebagai maintenance sumur bor selama 10 tahun terakhir.
Aksi pencurian mereka pun dilakukan pada tempat berbeda, di antaranya di Balikpapan, Sangasanga dan Anggana.
“Aksi mereka ini sudah berjalan cukup lama, yaitu dari tahun 2022-2023, ada potensi ini merupakan sindikat pencurian yang lebih besar. Kami sudah kantongi nama-namanya, saat ini sedang kami kembangkan,” jelasnya, Kamis (13/4/2023).
Kepada petugas, kelima pelaku mengaku kalau hasil curian mereka dijual kepada seorang penadah.
Dengan harga Rp 10 juta per 1 alat pengukur tekanan sumur bor migas.
Sementara harga asli dari setiap alat tersebut, mencapai Rp 75 juta.