Jumat, 22 November 2024

Polres Tarakan Tangkap Pelaku Oplos Beras, Merek Bulog Dikemas Ulang dan Dijual Rp 265 Ribu per Karung

Sabtu, 15 Juni 2024 18:50

Polres Tarakan saat merilis kasus beras oplosan yang dilakukan seorang pelaku bernama HS. (IST)

"Pelaku mengaku setiap beberapa bulan mendapatkan beberapa karung dari Bulog yang selanjutnya dioplos oleh pelaku di gudang miliknya dengan merk lain," tuturnya.

Dia mengungkap HS mencampur beras Bulog dengan beras lain kemudian dikemas dengan berbagai ukuran lalu menggunakan karung beras bermerek. HS pun mendapatkan keuntungan berlipat dari aksi oplos beras yang dilakukannya.

"Contohnya 10 karung beras merek Bulog ukuran 50 kg dicampur dengan 10 karung beras berkemasan karung warna pink ukuran 50 kg hingga menghasilkan 25 karung beras merek INA BOY ukuran 20 kg dan 25 karung beras merek KETUPAT BORNEO ukuran 20 kg," bebernya.

Dari setiap karung beras yang dioplos HS, dirinya mampu meraup untung sekira 12-15 ribu dari setiap karung berukuran 5kg.

“Lalu beras Bulog ukuran 5 kilogram yang awalnya Rp 58 ribu dijual dengan kemasan Premium menjadi Rp 73-75 ribu," sambungnya.

HS kini ditahan di Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 atau Pasal 143 Jo Pasal 99 dan Pasal 144 Jo Pasal 100 ayat 2, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

"Saat ini sudah ada 6 saksi yang diperiksa dari karyawan pelaku dan dari oknum dari Bulog," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal