Sabtu, 23 November 2024

OTT KPK

Profil Rahmat Effendi dan Deretan Kontroversi Wali Kota Bekasi Sebelum Terjaring OTT KPK

Kamis, 6 Januari 2022 16:52

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK, Rabu (5/1/2022). (SINDOPhoto/Sutikno)

VONIS.ID - Berikut ini profil Rahmat Effendi dan deretan kontroversi Wali Kota Bekasi sebelum terjaring OTT KPK.

Dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ikut terjaring, Rabu (5/1/2022).

Diduga, kasus korupsi Rahmat Effendi tu terkait kasus suap jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Sebelum ditangkap KPK, pria yang dikenal dengan sapaan Pepen ini telah meraih sejumlah penghargaan selama memimpin Kota Bekasi.

Pada 2017, politikus Partai Golkar itu mengantongi piagam dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tokoh yang dinilai berperan dan berkomitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.


Kemudian, pada 2020, ia menerima piagam penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki).

Selanjutnya, Rahmat Effendi berhasil mendapatkan penghargaan khusus di bidang tata kelola pemerintahan untuk Kota Bekasi dari Indonesia Institute for Public Governance sebagai pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kota baik.

Sejumlah penghargaan lain yang pernah diterima Rahmat Effendi yakni, penghargaan kategori layanan kesehatan ramah anak dari Gubernur Jawa Barat.

Rahmat Effendi juga menerima penghargaan Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines.

Kepemimpinan Rahmat Effendi pada 2019 membawa Pemkot Bekasi meraih 24 penghargaan, baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pihak swasta.

Pada 2020, Rahmat Effendi kembali meraih penghargaan Top Pembina BUMD, kali ini dari Kementerian BUMN.

Pada tahun tersebut, Rahmat Effendi menakhodai Pemkot Bekasi hingga menerima 17 penghargaan.

Pemkot Bekasi juga beberapa kali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya WTP atas LKPD tahun 2018 dan 2019.

Jejak Karier, Gantikan Pejabat Korupsi

Diketahui Rahmat Effendi mulai menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada pada 2012, menggantikan posisi Wali Kota Mochtar Mohammad yang tersandung kasus korupsi.

Saat itu, Pepen yang merupakan wakil wali kota menjabat sebagai pelaksana tugas hingga dilantik menjadi wali kota Bekasi.

Kemudian, Pepen kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bekasi.

Sepanjang kariernya, Rahmat Effendi alias Pepen dua kali terpilh sebagai Wali Kota Bekasi, yakni pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Sebelum menjadi Wali Kota Bekasi, Pepen memulai karier politiknya di Bekasi sejak 1999.

Sejak saat itu kariernya terus moncer hingga terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal