Minggu, 19 Mei 2024

Parlementaria Kaltim 2023

PT CFK Ajukan Gugatan Kepailitan, DPRD Kaltim Tak Tinggal Diam, Sorot Nasib Saham Perusda

Rabu, 13 September 2023 15:13

Nidya Listiyono

"Mereka kan mengajukan gugatan kepailitan. Kalau itu kepailitan, maka mereka harus membayar separuh (saham Perusda Kelistrikan). Yang jadi masalah ada utang belum dibayar," ujar Nidya Listiyono belum lama ini.

"Nah, kita minta audit BPKP. Kalau bisa sih kita minta kembalikan saham kita (Perusda Kelistrikan). Kalau nggak, gantiin duit kalau nggak salah sebesar Rp 78 miliar," lanjutnya.

Sebelumnya, DPRD Kaltim juga berencana memanggil Dahlan Iskan selaku pemilik saham mayoritas PT CFK.

Dijelaskan Nidya Listiyono, Komisi II DPRD Kaltim akan terus memonitor kasus PT CFK yang belum bisa membayar piutang dan menyetor deviden ke Perusda Kelistrikan.

"Kita akan panggil Asisten II Pemprov Kaltim dan akan terus monitor. Kita lihat progress nya sejauh mana. Kita minta komitmen pembayaran itu. Kalau nggak kita evaluasi semua kita minta putus kontrak saja. Ngapain kita lanjutkan kalau nggak ada cuan," pungkasnya. (adv)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal