IMG-LOGO
Home Advertorial PT KPC Siap Bangun Jalan Baru Pengganti Jalan Nasional, DPRD Kaltim Dorong Segera Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat
advertorial | Umum

PT KPC Siap Bangun Jalan Baru Pengganti Jalan Nasional, DPRD Kaltim Dorong Segera Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

oleh Alamin - 03 Mei 2025 08:51 WITA

PT KPC Siap Bangun Jalan Baru Pengganti Jalan Nasional, DPRD Kaltim Dorong Segera Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

PT Kaltim Prima Coal (KPC) menyampaikan rencana untuk membangun jalan baru di Kutai Timur sebagai pengganti jalan nasional yang selama ini digunakan s...

IMG
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh/Foto: IG dprdkaltimofficial

VONIS.ID - PT Kaltim Prima Coal (KPC) menyampaikan rencana untuk membangun jalan baru di Kutai Timur sebagai pengganti jalan nasional yang selama ini digunakan sebagai jalur crossing hauling.


Hal itu disampaikan PT KPC saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Kaltim beberapa waktu yang lalu.


Merespon hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan bahwa pengalihan jalur tersebut sudah mulai dijalankan.

“PT KPC telah setuju untuk mengalihkan jalan nasional sepanjang 12,7 kilometer. Proses pengerjaan sudah dimulai, dengan pemenang lelang sudah ditunjuk, dan pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen. Sekarang tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat untuk tukar guling jalan,” ujar Abdulloh belum lama ini.

Ia menyebut, Komisi III DPRD Kaltim akan mengawal proses tersebut bersama PT KPC untuk memastikan izin dari pemerintah pusat segera diterbitkan.


Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi terpaksa melewati jalan yang sering dilalui oleh kendaraan tambang.

“Harapan kami izin tersebut segera keluar, dan masyarakat tidak lagi harus melewati jalan yang digunakan untuk kegiatan tambang,” harapnya.

Ia juga mengimbau agar PT KPC melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengalihan jalan tersebut.


“Mohon untuk segera menyusun jadwal sosialisasi, undang semua stakeholder dan masyarakat di Kutim, sambil menunggu izin resmi tukar guling dari pemerintah pusat,” pungkasnya. 


Sebagai informasi, dalam RDP tersebut dihadiri Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR-PERA) Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, serta PT KPC. (adv)

Berita terkait