Jumat, 3 Mei 2024

Berita Samarinda Terbaru

PT MKH di Demo Masyarakat dan Mahasiswa Karena Tak Tuntaskan Kewajiban Bangun Plasma

Selasa, 13 September 2022 11:57

Puluhan pengunjuk rasa saat melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Perkebunan Kaltim untuk mengadukan PT MKH yang tak tuntaskan kewajiban bangun plasma. (VONIS.ID)

"Katanya dana ini akan dipakai membangun kebun plasma tapi sampai hari ini tidak jelas ke mana rimbanya. Bayangkan, buat perjanjian dari tahun 2009 tapi sampai sekarang (2022) belum terpenuhi," imbuhnya.

Oleh karena permasalahan yang dikeluhkan itu, PMKRI bersama masyarakat berada dalam satu barisan untuk memperjuangkan hak-hak Desa Puan Cepak dari cengkraman perusahaan. Adapun delapan tuntutan yang diajukan pihaknya antara lain :

Pertama, menuntut pertanggungjawaban pengurus Koperasi Perkebunan Sawit Sendawan Sedulang Jaya dan pihak PT MKH agar dapat menjelaskan dana pinjaman dari Bank BPD KaltimTara Cabang Tenggarong.

Kedua, meminta pihak Bank BPD KaltimTara menyampaikan secara jelas peruntukan dana pinjaman yang diberikan kepada perusahaan serta tanggungjawab pembayarannya. Ketiga, menuntut PT MKH membayar sisa hasil usaha terhitung dari tahun 2013-2022 sebesar Rp500 ribu/KK setiap bulannya.

Keempat, menuntut perusahaan membangun kebun plasma untuk masyarakat Desa Puan Cepak sesuai aturan pemerintah sebesar 20 persen dari luasan efektif PT MKH, diambil dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang ada.

Kelima, menuntut perusahaan membayar ganti rugi lahan yang telah digunakan untuk perkebunan inti PT MKH di Wilayah Desa Puan Cepak. Terutama yang masuk dalam HGU PT MKH seluas kurang lebih 10.000 hektare.

Keenam, menuntut PT MKH menjalankan program CSR yang selama ini belum berjalan dengan baik. Ketujuh, meminta PT MKH mengelola aliran limbah agar tidak mengalir ke Wilayah Sungai Puan Cepak.

"Ketika kami ke sana, ada tiga sungai yang kualitas airnya sudah tercemar dan tidak bisa digunakan lagi," bebernya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal