Terakhir, pengunjuk rasa meminta pemerintah dan dewan yang merupakan fungsi pengawasan untuk segera melakukan pemanggilan (mediasi) pada pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.
"Selain itu, kita juga minta kepala dinas untuk melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan," sambungnya.
Menanggapi, Ferry Irawan yang merupakan perwakilan masyarakat Desa Puan Cepak membenarkan pernyataan Yohanes. Saat ini, pembangunan plasma belum terealisasi (Nol persen) menimbulkan masyarakat menjadi bimbang. Pasalnya, pemberian plasma diganti dengan limbah atau Minyak Kotor (Miko).
"Ibaratkan pertandingan sepak bola, tidak ada yang kalah ataupun menang atas persoalan ini. Apakah ada peraturan plasma diganti dengan limbah, kalau memang ada kita ingin tahu peraturannya. Tapi jika tidak ada, kami minta hak-hak kami. Bila tidak ada tanggapan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rahmad membeberkan akan melakukan mediasi bersama masyarakat Puan Cepak, PT MKH dan pihak terlibat lainnya.
"Kita akan menjadwalkan mediasi ini. Semuanya harus diselesaikan secara struktur melalui mediasi sesuai dengan prosedur kita," singkatnya. (tim redaksi)