Sebanyak 128 anggota Fraksi PDIP wajib membagikan sembako di dapil masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani.
Sembako harus diberikan langsung oleh masing-masing anggota dan disebut sebagai 'Sumbangan Puan Maharani'.
Hendrawan mengatakan kali ini pihaknya menyalurkan sembako secara serentak.
Penyerahan sembako rencananya dilakukan pada 25 Desember 2021 sampai 5 Januari 2022.
"Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses.
Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama.
Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata," katanya.
Fraksi PDIP juga mengeluarkan aturan khusus soal pembagian sembako tersebut.
Bagi anggota biasa, jumlah sembako yang disiapkan sebanyak 2.000, masing-masing berisi 5 kg beras premium.
Sementara kapoksi Fraksi PDIP, wajib membagikan 8.000 bingkisan dengan isi yang sama.
Sedangkan, pimpinan komisi Fraksi PDIP wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium.
"Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras atau sembako," ungkapnya.
(*)