VONIS.ID - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memasuki tahap akhir persidangan.
Salah satu terdakwa yang menjadi sorotan pada sidang itu yakni Kuat Ma'ruf.
Pengakuannya di persidangan tak jarang membuat gelak tawa seisi ruang sidang.
Kali ini, Kuat Ma’ruf mengaku sempat mengira Ferdy Sambo bercanda ketika ia disodorkan amplop putih berisi uang Rp 500 juta tiga hari setelah pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini disampaikan Kuat Ma’ruf saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Awalnya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyinggung seberapa sering Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberi uang, seperti dilansir dari Tempo.
"Saudara sering dikasih uang sama Ferdy Sambo senilai ratusan juta?" tanya Hakim Wahyu.
"Belum pernah Yang Mulia," jawab Kuat.
"Paling banyak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pernah kasih uang berapa?" ujar hakim.
"Paling THR, lumayan Yang Mulia," jawab Kuat.
"Berapa?" kata hakim.
"10 juta," kata Kuat.
Hakim Wahyu pun menanyakan bagaimana perasaan Kuat Ma’ruf ketika disodorkan amplop berisi ratusan juta.