"Iya tahu semua (ajudan soal Sambo pisah rumah dengan Putri)," kata Richard Eliezer, dilansir dari Kompas.com.
Hakim kemudian kembali bertanya, sejauh mana yang diketahui saksi terkait alasan Ferdy Sambo pisah rumah dengan Putri Candrawathi.
Richard Eliezer mengatakan, Ferdy Sambo seringkali pulang dari kantor di atas pukul 21.00 WIB.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui kegiatan malam Ferdy Sambo, sebab, ajudan tidak dilibatkan.
"Biasanya waktu pengalaman saya waktu naik piket, biasanya beliau (Ferdy Sambo) dijemput sama rekan, dan kami (para ajudan) disuruh nunggu di kantor," ujar Richard Eliezer.
Dalam persidangan hari ini, terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf bakal saling bergantian menjadi saksi dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
"Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E dan sebaliknya, keterangan saksi Bharada E (bakal didengarkan) untuk perkara terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
(redaksi)