VONIS.ID - Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terhadap Roy Suryo terkait tuduhan tiga mikrofon yang digunakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat.
Bareskrim akan menganalisis laporan tersebut.
"Iya benar, ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Kamis (4/1/2024).
Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisisnya.
Setelahnya, penyidik juga akan melalukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.
"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan, penyidik melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," katanya.
Erdi belum memerinci kapan terlapor ataupun pelapor akan dimintai klarifikasi.
Dirinya menegaskan semua laporan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.