Jumat, 19 April 2024

Tambang Ilegal di Kaltim

Sambo Pernah Lapor ke Kapolri soal Ismail Bolong, Dua Polisi Jenderal di Kaltim Disebut di Laporan

Selasa, 22 November 2022 22:35

FERDY SAMBO - Ferdy Sambo saat membawa buku hitamnya/ Foto: IST

Dalam poin kesimpulan itu, ada tiga hal yang dijabarkan. 

Pertama, adalah soal terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tak dilengkapi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, tak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri. Serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres. 

Poin kedua adalah, terkait uang koordinasi dari pengusaha tambang yang ditulis diberikan satu pintu. Di poin inilah yang menyerat nama Komjen Pol Agus Andrianto. 

Kemudian poin ketiga, yakni ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaraan dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang.

Dalam surat itu pula, diketahui Sambo pernah melaporkan dua jenderal yang pernah menjabat di Kaltim, yakni Irjen Pol Herry Rudolf Nahak (mantan Kapolda Kaltim) dan Brigjen Pol Hariyanti (mantan Wakapolda Kaltim). 

Belum ada respon lanjutan perihal daftar nama-nama dalam dokumen Ferdy Sambo itu hingga berita ini ditulis. 

(redaksi)

 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal