Jumat, 10 Mei 2024

Sambo Respon Isu Kabareskrim Komjen Agus Terima Gratifikasi Tambang Ilegal di Kaltim

Selasa, 8 November 2022 23:55

FERDY SAMBO - Ferdy Sambo saat akan memasuki sidang di PN Jaksel pada Kamis (20/10/2022)/ Foto: Detik.com

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies ISESS Bambang Rukminto, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang/JATAM Melky Nahar.

Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut dikutip dari Indozone. 

Dari sejumlah pemberitaan, Ismail Bolong disebut berprofesi sebagai polisi aktif yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang. 

Dari video itu, Ismail Bolong menyebut nama Komjen Agus Andrianto

Belakangan, di video lain, Ismail Bolong justru memintaa maaf perihal pernyataannya itu. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal