Setelah itu, Ferdy Sambo meminta Bharada E untuk mengambil senjata milik Brigadir J yang sebelumnya telah dilucuti oleh ajudan lain Ricky Rizal Wibowo. Bharada E pun mengambil senjata itu dan menyerahkannya kepada Ferdy Sambo.
Saat penyerahan itu, Bharada E melihat Ferdy Sambo telah menggunakan sarung tangan hitam sesuai yang diingatkan Putri Candrawathi sebelumnya.
"Pada saat terdakwa Richard Eliezer menyerahkan senjata api HS nomor seri H233001 milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo, terdakwa Richard Eliezer melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban," ungkap Jaksa.
Selanjutnya eksekusi dilakukan. Bharada E menembak Brigadir J dengan senjata api Glock-17 nomor seri MPY851. Ada tiga atau empat tembakan yang dilakukan Bharada E hingga membuat korban Brigadir J terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah.
Namun, seperti yang disinggung di atas, Brigadir J ternyata masih hidup. Badannya tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup dan masih bergerak-gerak kesakitan.
Saat itulah, dengan sarung tangan hitam membungkus tangannya, Ferdy Sambo menghampiri korban dan menembak sekali untuk memastikan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah benar-benar tidak bernyawa.