Senin, 6 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Satu per Satu Borok AKBP Achiruddin Hasibuan Terungkap, KPK, PPATK dan Polri Turun Tangan

Jumat, 28 April 2023 9:33

AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) dikawal sejumlah personel polisi saat berjalan menuju gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk diperiksa pada Kamis (27/4/2023). (Kompas.com)

VONIS.ID - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak menjadi sorotan.

Perwira Polri eks Kabag Binops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) merupakan ayah dari Aditya Hasibuan.

Aditya Hasibuan sendiri merupakan pelaku penganiyaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Lantas, kenapa AKBP Achiruddin ikut terseret kasus anaknya?

Ya, AKBP Achiruddin saat kejadian ikut menyaksikan, bahkan melarang orang-orang untuk melerai aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Tak hanya itu, AKBP Achiruddin juga menodongkan senjata api laras panjang kepada teman-teman korban agar tidak ikut campur atas aksi brutal anaknya.

Publik membuat sosok AKBP Achiruddin viral, hingga akhirnya sejumlah pihak berwenang turun tangan.

Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadikan AKBP Achiruddin sebagai target.

Satu-satu borok AKBP Achiruddin terbongkar.

Mulai dari sumber kekayaan yang mencurigakan, kepemilikan barang ilegal, hingga bisnis yang diduga menyalahi aturan.

1. PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya

PPATK menemukan sumber dana mencurigakan pada rekening atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan, kedua rekening itu saat ini sedang dilakukan pemblokiran sementara.

"Iya (diblokir), kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," ucap Ivan Yustiavandana.

Ivan tak membeberkan secara gamblang nominal uang yang ada di dua rekening tersebut.

Ia hanya memberikan kisi-kisi. "Nilainya sangat signifikan," ujar Ivan.

Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah menambahkan, pihaknya menemukan adanya transaksi janggal pada rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan, diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu, (nominal) ada puluhan miliar," kata Natsir Kongah.

Kemudian, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2021.

AKBP Achiruddin diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 467.548.644.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal