Jumat, 26 April 2024

Update Terkini

Sebut Injil Kitab Palsu dan Pelesetkan Roh Kudus jadi Roh Kudis, Yahya Waloni: Cuma Bercanda

Rabu, 22 Desember 2021 4:59

Pendakwah sekaligus terdakwa kasus ujaran kebencian dan penodaan agama, Yahya Waloni. (YouTube/_SLAMIC STUDIO RECORD)

VONIS.ID - Pengakuan terbaru Yahya Waloni, sempat sebut Injil kitab palsu hingga pelesetkan istilah penting agama Nasrani, terdakwa kasus ujaran kebencian dan penodaan agama itu klaim cuma bercanda.

Persidangan kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang menyeret Yahya Waloni kembali dilanjutkan.

Dalam pengakuan terbarunya, Yahya Waloni menjelaskan duduk perkara menyebut Injil atau Alkitab adalah kitab palsu dan fiktif.

Menurutnya, pernyataan tersebut awalnya hanya gurauan alias bercanda, namun justru mencederai agama Nasrani.

Kemudian Yahya Waloni menyadari bahwa candaan yang ia lontarkan terlampau kasar dan tak beretika.

Oleh karena itu, Yahya Waloni meminta maaf atas ucapannya.

"Tujuan saya itu hanya sebagai candaan, tapi ternyata saya terlampau kasar.

Etikanya benar-benar nggak, saya mohon maaf," ujar Yahya Waloni dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021) mengutip CNN Indonesia.

Yahya Waloni mengakui bahwa candaannya itu juga terbawa emosi jemaah yang kala itu merespons dengan gelak tawa.

Tak cuma Injil atau Alkitab yang dihina, Yahya Waloni mengaku sempat memelesetkan sejumlah nama penting menurut agama Nasrani dalam ceramah.

Ia memelesetkan Roh Kudus menjadi roh kudis, Stepanus diubah menjadi tetanus.

Menurut pengakuannya, ia tak mengira candaan itu memantik amarah masyarakat.

"Motivasi saya hanya karena bertujuan untuk candaan.

Saya baru menyadari bahwa hal tersebut menyebabkan meresahkan masyarakat," katanya.

Selain itu, Yahya Waloni juga tak mengetahui bahwa ceramahnya disiarkan secara langsung.

Meski demikian, Yahya Waloni menyadari bahwa pernyataan itu tak semestinya diucapkan.

"Sepengetahuan saya itu hanya dokumentasi orang yang merekam saja," ucapnya.

Yahya Waloni juga mengakui bahwa pernyataan serupa juga pernah dilakukan dalam sesi ceramah pada kesempatan dan tempat berbeda, salah satunya di Masjid Kauman, Pekalongan, Jawa Tengah.

"Apakah pernah ceramah di tempat lain seperti Masjid Kauman Pekalongan?" Tanya jaksa.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal