VONIS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono membagikan kabar gembira bagi tenaga honorer.
Sunggono mengatakan, tahun ini akan ada pengangkatan honorer di lingkungan Pemkab Kukar.
Hal tersebut disampaikan Sunggono saat apel gabungan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) Sekretariat Daerah Kukar, yang berlangsung di halaman kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Rabu (17/4/2024).
Sekda meminta kepada non PNS untuk mempersiapkan diri mengikuti program pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, dalam peraturan Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Pemerintah pusat mengamanatkan semua daerah di Indonesia untuk menuntaskan status non-PNS di wilayahnya masing-masing hingga akhir 2024, termasuk di Kukar.