Mantan Kapolres Karawang itu juga menduga kapal speedboat tersebut tidak hanya digunakan untuk membawa ataupun menyelundupkan pakaian bekas dan daging saja, tetapi juga narkoba.
"Kami menduga speed boat ini digunakan untuk memuluskan bisnis ilegalnya seolah kendaraan dinas kepolisian," imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan AKBP Hendy, selain 12 speedboat, Ditkrimsus Polda Kaltara juga sudah menyita sejumlah aset miliaran rupiah milik pria 29 tahun yang disebut crazy rich asal Kota Tarakan tersebut.
Di antaranya, satu unit Honda Civic dan Toyota Alphard. Terbaru barang bukti yang diamankan polisi adalah mobil Fortuner warna putih yang menambah daftar aset milik oknum polisi tajir tersebut. Sehingga total mobil diamankan berjumlah 3 unit.
"Pada 8 Mei 2022, tim khusus menemukan satu unit mobil Fortuner putih yang menurut informasi, merupakan milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang," ungkapnya.
"Untuk yang memegang kendaraan tersebut saat diamankan tidak ada ditempat. Penyidik masih lakukan pendalaman. Siapa orangnya, kami masih dalami, tapi mobilnya sudah kita amankan di Polda Kaltara," sambungnya.