Minggu, 5 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Seorang Paman di Samarinda Tega Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil 5 Bulan

Jumat, 1 Juli 2022 18:46

ILUSTRASI - Ilustrasi korban yang dipaksa pamannya untuk melayani nafsu birahi hingga hamil 5 bulan/ Foto: IST

"Korban juga diancam untuk tidak memberitahu perbuatan pelaku," jelasnya. 

Namun lebih jauh diungkapkan Iptu Teguh, bahwa Don Karlo kepada polisi mengaku hal tersebut terjadi lantaran korban yang lebih dulu menggodanya.

Yakni korban disebut pelaku selalu berkirim pesan kepadanya untuk datang ke rumah. Akan tetapi, korban membantah hal tersebut dan mengatakan sebaliknya. 

"Awalnya pelaku bilang tidak pernah menanggapi (pesan korban), tetapi ternyata tiba-tiba malamnya dia datang, dan pelaku melihat korban hanya mengenakan celana dalam di kamar. Kemudian pelaku langsung tidur disampingnya, hingga akhirnya timbul hasrat dan terjadilah persetubuhan itu, tetapi korban mengaku tidak pernah memanggil pelaku saat itu," terangnya. 

Meski berkilah, namun perbuatan Don Karlo tetaplah harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (3) jo pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal