Sedangkan wilayah perairan laut dipatok seluas 68.189 hektare.
Luasan-luasan IKN inilah yang akan turut disesuaikan dalam revisi RTRW Kaltim nantinya.
"Terlebih daerah Penajam Paser Utara, Kukar, dan Balikpapan, yang berdekatan dengan kawasan IKN, perlu ditegaskan tapal batasnya. Tidak menutup kemungkinan daerah lain juga ikut disesuaikan dalam RTRW," katanya.
(advertorial)