Minggu, 19 Mei 2024

Berita Pemprov Kaltim

Sesuaikan UU IKN, Rencana Tata Ruang Kaltim Akan Direvisi

Senin, 28 Februari 2022 13:19

MENJELASKAN - Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim/ Foto: pemprov kaltim

Sedangkan wilayah perairan laut dipatok seluas 68.189 hektare.

Luasan-luasan IKN inilah yang akan turut disesuaikan dalam revisi RTRW Kaltim nantinya.

"Terlebih daerah Penajam Paser Utara, Kukar, dan Balikpapan, yang berdekatan dengan kawasan IKN, perlu ditegaskan tapal batasnya. Tidak menutup kemungkinan daerah lain juga ikut disesuaikan dalam RTRW," katanya. 

(advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal