Minggu, 28 April 2024

Update Terkini

Sidak SPBU Digelar, Komisi III DPRD Samarinda Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran

Sabtu, 13 November 2021 20:14

SIDAK - Suasana sidak SPBU para anggota Komisi III DPRD Samarinda di kawasan Batu Panggal menemukan banyak kejanggalan dan dugaan pelanggaran/vonis.id

Selain itu, Komisi III DPRD Samarinda menemukan kejanggalan lainnya. Seperti pengisian bahan bakar diluar batas wajar.

Sebab jika merujuk ke aturan daerah, kendaraan roda empat dibatasi 80 liter setiap pengisian bahan bakar. 

Kemudian untuk kendaraan roda enam, 100 liter setiap pengisian, kendaraan yang lebih besar dijatah 200 liter setiap pengisian. 

"Jelas kok aturannya. Ini kita temukan ada yang melebihi aturan. Pelanggaran itu namanya,” ketus Jasno.

Dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan, Jasno juga berharap agar pihak PT Pertamina mampu bersikap dan bertanggung jawab. 

“Tidak mungkin begini kejadiannya kalau tidak ada keterlibatan oknum SPBU atau Pertamina. Harus dicari sampai ke akar ini masalahnya,” pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal