VONIS.ID - Bripka Ricky Rizal dicecar hakim.
Terjadi pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022), dengan terdakwa yakni Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Saat itu, Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksiannya.
Majelis hakim pun mengerur dirinya perihal kesaksian Ricky Rizal yang dinilai tak masuk akal.
Awalnya, hakim sempat menyinggung tentang keluarga Ricky Rizal, termasuk juga dengan anaknya.
"Kamu nggak sayang sama anak kamu?" kata Hakim.
"Sayang, Yang Mulia," jawab Ricky.
"Kamu berkorban untuk menutupi ini semua?" timpal Hakim.
"Siap, tidak," jawab Ricky.
Hakim menilai Ricky terus mencoba menutupi kasus tersebut dari awal hingga saat ini.
Menurut hakim, kesaksian Ricky tidak masuk akal. Hakim pun mengaku mengetahui kapan Ricky berbohong dan jujur dalam kesaksiannya.
"Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anak kamu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini mencoba menutupi. Seolah-olah saya percaya apa yang diceritakan kamu," kata dia.
"Dari tadi saya diamin kamu, saya tahu kapan kamu bohong kapan kamu nggak. Cerita kamu nggak masuk di akal semua, CCTV itu loh jelas bukti CCTV itu," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ricky bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kuat Ma'ruf beri salam cinta ala Korea
Salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menjadi sorotan pada sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Awalnya, tiga terdakwa masuk ke dalam persidangan.
Bharada E masuk terlebih dahulu, dan langsung menyapa jaksa dan kuasa hukum terdakwa.
Lalu, Bripka RR masuk ke dalam ruang persidangan.
Setelahnya, Kuat Ma'ruf masuk.
Tidak diduga-duga, sambil tersenyum Kuat Ma'aruf memberikan salam cinta ala Korea di hadapan Majelis Hakim dan pengunjung yang hadir di ruang sidang.
(redaksi)