Diketahui, sumpah mubahalah Itu merupakan sumpah antara dua pihak untuk memohon kepada Allah agar mengazab pihak yang salah.
"Saya berani bersumpah karena dasar perintah pak Robin bahwa Pak Azis Syamsudin menunggu," ujar Agus menjawab tantangan Azis Syamsudin.
Azis Syamsudin masih terus mencecar Agus tentang pengakuannya.
Azis Syamsudin merasa tidak pernah bertemu dengan Agus.
"Saya yakin tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat!", ujar Azis Syamsudin.
Merespon ucapan Azis Syamsudin, KPK menjawab tantangan mantan politisi Golkar itu soal sumpah mubahalah.
Menurut KPK, sumpah mubahalah tidak dikenal dalam sistem acara hukum pidana.