Jumat, 3 Mei 2024

Soal Kasus Video Syur Diduga Libatkan Ketua DPRD PPU, Kuasa Hukum: Arahnya Jebakan

Kamis, 26 Januari 2023 20:0

ILUSTRASI - Ilustrasi video syur/ Foto: Kompas.com

Setelah Syahruddin menceritakan kronologi kejadian, pengurus DPP Partai Demokrat menyimpulkan video mesum tersebut merupakan jebakan untuk menjatuhkan karier politik Ketua DPRD Penajam Paser Utara.

DPP Partai Demokrat, menurut dia, menyarankan untuk melaporkan hal itu kepada Badan Reserse Kriminal Polri sebagai langkah hukum mencari keadilan dan kebenaran dari peristiwa itu.

Perkara video mesum tersebut ditangani Bareskrim Polri berdasarkan laporan Nomor LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Juni 2022. FA dan dua orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Video mesum yang tersebar, jelas Rais, agar Syahruddin Noor tidak bisa melanjutkan upaya PAW (pergantian antarwaktu) sebagai Ketua DPRD Penajam Penajam Paser Utara.

Pengakuan FA yang ada di sejumlah media elektronik dinilai kuasa hukum Syahruddin tidak sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).

Untuk itu, tegas Rais, pihaknya akan menempuh atau mengambil jalur hukum terhadap pihak yang mempublikasikan video mesum bersifat memfitnah Syahruddin M Noor itu.

(redaksi) 

 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal