“Kami sebagai mediasi. Artinya bersama-sama mencari solusi dan formula terbaik dengan pemkot, para guru atas permasalah insentif yang ada. Seusai pernyataan pak wali kota kalau memang ada peluang bisa lebih di tingkatkan lagi tunjangannya kenapa tidak, yang pentig tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Polemik pemberian tunjangan bagi para guru muncul setelah Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan evaluasi kebijakan tunjangan kepada para guru berdasarkan temuan BPK Kaltim dan berlandaskan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022.
Kemudian setelah itu muncul surat edaran nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.
Hal tersbut lantas membuat para guru melakukan aksi di depan Bailaikota Samarinda pada Senin (3/10/2022) kemarin.
(Advetorial)