Untuk membayar uang 'biduan' tersebut, SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian antara Rp50-Rp100 juta.
Hal itu terungkap pada saat Arief yang yang dihadirkan oleh Jaksa dicecar soal pengeluaran Kementan untuk keperluan 'Enternaiment' dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Arief kemudian menyebut kalau uang tersebut untuk memanggil salah seorang penyanyi dangdut
Ketika Jaksa membeberkan nama 'biduan' tersebut bernama Nayunda.
Arief tak menapik ketika bayaran hingga ratusan juta itu memang kepadanya.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" kata Jaksa KPK. (*)