Baiquni mencurahkan jika dia tak ada niat untuk membantu skenario jahat mantan atasannya yakni Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
SelengkapnyaDalam kasus ini, mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dituntut pidana tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider tiga bulan kurungan.
SelengkapnyaFerdy Sambo disebut tertawa usai menghabisi nyawa Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat. Disampaikan Bharada E atau Richard Eliezer.
SelengkapnyaAwalnya Sambo berbincang dengan istrinya Putri Candrawati di lantai 3 rumah. Mereka berbincang di sebuah sofa. Sambo setelahnya terlihat menggunakan HT dan berbicara dengan seseorang.
SelengkapnyaDalam raker bersama Kapolri itu, Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Suding berupaya mengungkap motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selengkapnya