Menurut Sinar, paripurna pengumuman pergantian pemilik kursi pimpinan dewan sangat dipaksakan dan melanggar hukum.
SelengkapnyaHal itu lantaran, anggota dewan dianggap sangat memaksakan proses pergantian ketua DPRD, padahal masih ada proses hukum yang berlangsung di PN Samarinda.
Selengkapnya