"Ya mereka juga sudah kita kenakan tindakan disiplin sesuai aturan Polri. Artinya sudah lalai dalam menjalankan tugas," sebutnya.
Disinggung soal berapa banyak anggota Polres Kubar yang mendapat sanksi terebut. Ia membeber, sudah ada 4 orang yang tengah menjalani sanksi dimaksud. “Mereka juga sudah diberi sanksi dari satuannya,” pungkas Yusuf.
Disamping itu, mewakili Kapolres Kubar, Kabid Humas Polda Kaltim ini mengimbau kepada masyarakat di Kota Beradat agar tenang dan tetap kondusif dalam kasus ini.
"Percayakan semua sepenuhnya ke kami, dan kami pasti tuntaskan dengan cara transparan," katanya.
(redaksi)