HukumNasional

Tak Bisa Diberantas Hanya dengan Penegakan Hukum, Yusril Nilai Budaya Antikorupsi Harus Dibangun Lewat Pendidikan Moral

VONIS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan aturan hukum dan lembaga penegak hukum.

Menurutnya, upaya memberantas korupsi harus berjalan seiring dengan pembangunan kesadaran etika dan moral di tengah masyarakat.

Yusril menyampaikan pandangan tersebut saat memberikan sambutan dalam peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026).

Ia menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang memadai untuk menangani tindak pidana korupsi.

Berbagai regulasi telah disusun, sementara aparat penegak hukum dan lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga telah menjalankan tugasnya.

Namun, praktik korupsi masih terus terjadi.

“Indonesia tidak kekurangan aturan maupun lembaga penegak hukum. Tantangan terbesar justru terletak pada pembentukan kesadaran etika dan moral masyarakat,” kata Yusril.

Pendidikan Moral Jadi Kunci

Yusril mengatakan pengalaman panjangnya di bidang hukum memberinya banyak pelajaran mengenai pemberantasan korupsi.

Selama menjabat di berbagai posisi pemerintahan, ia terlibat dalam penyusunan sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk pembentukan KPK dan Pengadilan Tipikor.

Meski berbagai instrumen hukum telah tersedia, ia menilai korupsi belum dapat ditekan secara maksimal.

Kondisi tersebut membuatnya berkesimpulan bahwa penegakan hukum semata tidak mampu menyelesaikan persoalan korupsi.

Ia menegaskan bahwa negara memerlukan fondasi etika yang kuat agar hukum dapat berjalan efektif.

Menurutnya, nilai-nilai moral yang tumbuh dari ajaran agama perlu menjadi pijakan dalam membangun integritas masyarakat.

Bangun Budaya Antikorupsi Sejak Dini

Yusril juga menekankan pentingnya pendidikan etika sejak usia dini.

Ia berpandangan sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar mematuhi hukum karena dorongan hati nurani, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.

“Budaya antikorupsi tidak bisa dibangun secara instan. Kita perlu menanamkan pendidikan etika sejak anak-anak agar lahir generasi yang menjunjung integritas dan menaati hukum atas dasar kesadaran,” ujar Yusril.

Ia mengakui perubahan budaya membutuhkan waktu yang panjang.

Karena itu, ia mengajak keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, dan pemerintah bersama-sama memperkuat pendidikan karakter agar Indonesia memiliki generasi yang menolak korupsi, suap, dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang. (*)

Show More
Back to top button